Rabu, 17 Februari 2010

UANG

A. PENGERTIAN UANG

Uang adlh sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi dimana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima,dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.

1. Persyaratan psikologis, yaitu banda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekatnya pada uang, di antaranya: a. Tahan lama dan tidak mudah rusak b. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai. c. mudah dibawa. d. Nilainya relative stabil. e.Jumlahnya tidak berlebihan. F. Terdiri atas berbagai nilai nominal.
SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk dikonsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluurh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya munculah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan jugamau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (Generally Accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (Sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari ; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat samapai sekarang ; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin Salarium yang berarti garam
Mesikpun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (Storage), dan pengangkutann (Transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur dan tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsic (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakan uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan dipandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas ( secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjaidkan ‘kertas-bukti’ tersbut sebagi alat tukar.


FUNGSI UANG
Uang memiliki fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
-Sebagai alat transaksi
Uang dapat berfungsi sebgai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatn harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumla uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar