Rabu, 03 November 2010

ETIKA BISNIS

PENDAHULUAN

Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.

MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS

Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang
kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah

tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah

Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara 4
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

DUNIA BISNIS

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

PENUTUP

Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita.
Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu.
Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.

Minggu, 23 Mei 2010

Proposal PI Bab 1

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Komunikasi merupakan salah satu hal yang terpenting dalam hidup bermasyarakat.
Tanpa komunikasi yang baik, kita tidak dapat bersosialisasi dan bermasyarakat dengan yang lainnya. Komunikasi yang baik adalah komunikasi dua arah yang saling mengerti antara komunikator dengan komunikan.

Seiring arus modernisasi, kini telah tercipta alat, media, fasilitas dan sarana untuk berkomunikasi. Baik itu media elektronik maupun massa. Seperti halnya koran, TV, radio, majalah dan sebagainya.

Pada saat ini handphone merupakan salah satu alat yang penting dalam menunjang kelancaran dalam berkomunikasi. Perusahaan-perusahaan ternama dari segala merk handphone bersaing memasarkan produknya ke masyarakat.

Nokia merupakan salah satu diantara sekian banyak produk handphone di Indonesia. Produk handphone Nokia ini selalu melakukan inovasi-inovasi pada produknya guna mengimbangi ketatnya persaingan antar perusahaan handphone tersebut. Produk handphone ini sendiri selalu bisa menaruh tempat di hati konsumen dan calon konsumennya, khususnya untuk kalangan mahasiswa. Dan untuk kalangan mahasiswa itu sendiri, nampaknya produk handphone Nokia ini masih selalu menjadi pilihan utama mereka.

Salah satu dari strategi pemasarannya, Nokia menawarkan fitur-fitur yang menarik, sesuai dengan kebutuhan para konsumen dan calon konsumennya yang umumnya terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, serta sesuai dengan perkembangan teknologi pada saat ini. Tetapi apakah fitur dan design merupakan faktor utama dalam memilih handphone Nokia atau ada faktor-faktor lain yang menjadi bahan pertimbangannya terutama dalam memilih produk handphone Nokia itu sendiri. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas tersebut, maka penulis akan memberi judul, “ ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN MEMBELI PRODUK HANDPHONE NOKIA “.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam hal ini masalah yang akan dibahas oleh penulis adalah faktor apa saja yang di pertimbangkan oleh konsumen dalam memilih handphone Nokia?
Batasan Masalah
Dalam bab ini penulis membatasi masalah pada faktor-faktor apa yang dipertimbangkan oleh konsumen dalam memilih handphone Nokia, dengan menggunakan data questioner. Sedangkan data questioner diperoleh di kampus E Gunadarma-Kelapa Dua, yang ditujukan untuk mahasiswa Gunadarma.
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
 Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan terutama dalam memilih produk handphone Nokia?

1.4 Manfaat Penelitian
 Hasil penelitian akan berguna bagi perusahaan handphone Nokia untuk mencari perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk waktu yang akan datang pada produknya.
 Dengan diketahui faktor utama yang berpengaruh terhadap keputusan konsumen dalam memilih handphone Nokia, maka perusahaan handphone Nokia akan dapat lebih meningkatkan kualitas produknya, agar dapat bersaing lagi pada waktu yang akan datang.

1.5 Sistematika Penulisan
BAB 1 : Pendahuluan
Berisi tentang latar belakang, batasan masalah yang menetapkan lingkup batasan pembahasan, tujuan penulisan, metode penelitian serta sistematika penulisan.

BAB 11 : Landasan Teori
Menguraikan tentang pengertian dan elemen-elemen kepuasan konsumen secara pustaka dan landasan teori.

BAB 111 : Metodologi Penelitian
Menguraikan hasil questioner yang berisi tentang keunggulan produk yang dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.

BAB 1V : Analisa dan Pembahasan Tingkat Keputusan Konsumen Dalam Memilih Produk Nokia
Menjelaskan keterkaitan antara faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih produk handphone Nokia berdasarkan landasan teori dan masalah-masalah yang terjadi pada pengambilan keputusan dalam memilih produk handphone Nokia.

BAB V : Kesimpulan dan Saran
Berisi tentang kesimpulan pembahasan dan jawaban terhadap masalah faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam memilih produk handphone Nokia yang diajukan penulis serta saran-saran dari penulisan ilmiah ini.

Minggu, 21 Maret 2010

Asuransi

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya : mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya : dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya : memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya : melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.

c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya : membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya : memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya : menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya : semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.

e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya : meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya : menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.

PASAR UANG ANTAR BANK

Bank Indonesia menilai kondisi pasar uang antar bank (PUAB) sudah mulai membaik seiring penurunan suku bunga. Bahkan, suku bunga antar bank sempat membukukan bunga hingga 7% lebih rendah dari posisi sebelumnya di belasan persen.

Menurut Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, seiring penurunan suku bunga acuan BI (BI Rate) dan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tarif PUAB mulai turun. Bahkan, dia mengeklaim suku bunga PUAB saat ini ada di kisaran 7%. Dengan turunnya suku bunga ini menggambarkan terurainya segmentasi di kalangan bank yang membuat kusut aliran likuiditas.

"Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2008 kemarin, saya pikir saat ini sudah oke. Kalau dilihat dari rate-nya itu masih dalam range yang normal, bahkan sudah berada di kisaran 7% hingga 9% saja," ungkap Muliaman usai menghadiri seminar dan outlook Perbankan dan Properti 2009 di Jakarta, Rabu (14/1).

Kendati begitu, Muliaman mengakui masih ada ketidakseimbangan posisi likuiditas di perbankan. Beberapa bank mengalami banjir likuiditas tapi di sisi lain bank-bank lainnya justru mengalami kekeringan. Namun, dia mengingatkan hal ini bukan gambaran pasti adanya segmentasi.

Muliaman beralasan kondisi tersebut bisa saja disebabkan turunnya permintaan akan likuiditas. Pasalnya, dengan kondisi sekarang kebutuhan akan kredit juga menurun. Sehingga, keperluan bank akan likuiditas turut mengalami kontraksi. Alhasil, berkurangnya permintaan justru lebih jelas tergambar dengan turunnya suku bunga.

"Tapi saya pikir mesti hati-hati mendefinisikannya. Saya melihat kalau harganya masih normal artinya demand and supply-nya juga normal. Segmentasi kan seperti bejana tidak berhubungan. Memang ada yang lebih tapi tidak ada yang sampai kekurangan," tutur Muliaman.

Berbeda dengan Muliaman, Direktur Treasury PT Bank Tabungan Negara (BTN) Saut Pardede mengaku suku bunga PUAB sempat mengalami penurunan. Tarif dibawah 10% hingga 7% sempat dibukukan, tapi tarif itu tidak berlaku terus menerus. Bank-bank berlikuiditas lebih masih menerapkan segmentasi terhadap bank lainnya. Akan tetapi dia berharap dengan turunnya suku bunga BI dan LPS, segmentasi ini bisa terselesaikan.

"PUAB itu kan harian jadi tarifnya selalu bergerak. Memang sempat menyentuh di bawah 10% tapi itu hanya sebentar. Saat ini tarif PUAB masih jauh lebih tinggi dibanding Fasbi (Fasilitas penarikan dana bank oleh BI)," jelas Saut.

Pascaruntuhnya Lehman Brother likuiditas global mengalami pengeringan drastis. Kondisi ini juga berdampak di dalam negeri. Apalagi saat itu penyaluran kredit perbankan sempat membukukan pertumbuhan hingga 36% (yoy). Akibatnya, di akhir kwartal III perbankan nasional dilanda krisis likuiditas yang berujung pada segmentasi dan macetnya aliran likuiditas via PUAB.

Bahkan pada Oktober 2007 tarif pinjaman antar bank versi Jakarta (JIBOR) sempat melonjak hingga 14% lebih. Padahal, sebelumnya tarif JIBOR hanya bergerak di level satu digit. Untuk itui BI menerbitkan kebijakan untuk mencairkan likuiditas di pasar.

Kebijakan ini di antaranyan menurunkan suku bunga fasilitas pinjaman harian (overnight) perbankan melalui transaksi repo dari BI rate plus 100 basis poin (bps) menjadi BI rate plus 50bps. Selain itu, BI juga menurunkan tarif Fasbi dari BI rate minus 100bps menjadi BI rate minus 50 bps.

pasar modal

Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Kegiatan Pasar Modal
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan kegitan pasar modal, yang meliputi :
Pelaku
Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/ modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.





Pelaku di pasar modal yang ingin menanamkan modalnya dan memperoleh keuntungan disebut melakukan kegiatan investasi. Kegiatan ini merupakan aktivitas menanamkan modal, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan harapan mendapatkan sejumlah keuntungan pada waktu tertentu.
Terdapat dua cara untuk melakukan inventasi di pasar modal, yaitu sebagai berikut:
Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran efek dari penjual efek( emiten ) kepada masyarakat umum. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar perdana.
Pasar Sekunder dengan harga efek ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar sekunder.
Pengelola Pasar Modal
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal ( Bapepam) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.

Selasa, 16 Maret 2010

SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA

Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang
dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank
Indonesia.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan
transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,
bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer
kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah
Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus
dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-
RTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam
penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +
300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank
melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait
dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di
pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara
paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan
keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank
melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di
wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring
harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain

Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah
untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip
manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai
berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS)

2. Bagi Bank

TUJUAN DAN MANFAAT

a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah
Pengertian
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar
peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring
kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional

Sabtu, 13 Maret 2010

SILOGISME

MUHAMMAD ABDIRRAHMAN / 11207251


Semua S adalah P
Sebagian P adalah S

Semua atlit nasional adalah olahragawan
Sebagian olahragawan adalah atlit nasional

Semua tumbuhan adalah berakar tunggang
Sebagian berakr tunggang adalah tumbuhan

Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S

Tidak satupun pemain band adalah atlit nasional
Tidak satupun atlit nasional adalah pemain band

Tidak satupun masjid adalah gereja
Tidak satupun gereja adalah masjid





Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P

Semua pembawa acara wanita Metro TV adalah cantik
Tidak satupun pembawa acara wanita Metro TV adalah tidak cantik


Semua sambal adalah pedas
Tidak satupun sambal adalah tidak pedas

Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah P

Tidak satupun professor adalah bodoh
Semua profesor adalah tidak bodoh

Tidak satupun wartawan adalah polisi
Semua wartawan adalah tidak polisi







Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun tidak P adalah S

Semua agen intelijen jenius
Tidak semua agen intelijen adalah tidak jenius
Tidak satupun yang tidak jenius adalah agen intelijen

Semua manusia pasti makan
Tidak semua manusia tidak makan
Tidak satupun yang tidak makan adalah manusia


Silogisme kategorial

Semua teroris adalah penjahat
Imam samudra adalah teroris
Jadi Imam samudra penjahat

Semua bangkai bau
Tikus mati adalah bau
Jadi tikus mati bau



Silogisme hipotesa

Jika matahari terbit maka bumi panas
Matahari terbit
Jadi bumi panas
Jika matahari tidak terbit maka bumi tidak panas


Jika kereta api mogok maka penumpangnya terlantar
Kereta api mogok
Penumpangnya terlantar
Jika kereta api tidak mogok maka penumpangnya tidak terlantar




Silogisme alternative

Rahma Sarita adalah pembawa berita atau cameramen
Rahma Sarita adalah pembawa berita
Rahma Sarita bukan pemain bola

Presiden adalah pemimpin negara atau ketua DPR
Presiden adalah pemimpin Negara
Presiden bukan ketua DPR

Minggu, 21 Februari 2010

Pengertian Penalaran Deduktif, dll

Vincencius 11207139/3EA04
Ekananda Pradipta 10207386/3EA04
Fin Ramdhan /3EA04
M. Abdirrahman 11207251/3EA04
Aulia Fadhillah 11207263/3EA04
PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

PENALARAN INDUKTIF
Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala.

GENERALISASI
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Contoh: Grace Natalie adalah presenter berita, dan ia berparas cantik.
Fessy Alwi adalah presenter berita, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua presenter berita berparas cantik.


Pernyataan "semua presenter berita berparas cantik" hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Macam-macam generalisasi
Generalisasi sempurna adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.

ANALOGI
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.
Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.



HIPOTESA
hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah. Dalam berfikir sehari-hari, orang menyebutnya anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesa juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi yang mengatakan bahwa diantara sejumlah fakta ada hubungan tertentu.
Tahap-tahap Pembentukan Hipotesa secara umum
1. Penentuan masalah
2. Hipotesa Pendahuluan atau hipotesa preliminer
3. Pengumpulan
4. Formulasi hipotesa
5. Pengujian hipotesa, artinya mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diobservasi
6. Aplikasi/penerapan

Hipotesis-Teori
Secara simplisitik suatu teori berkembang dari suatu hipotesa yang merupakan gagasan yang sebagai akibatnya akan memprediksi suatu gejala untuk dibuktikan dengan pengamatan-pengamatan. Jika pengamatan-pengamatan itu terus menerus dapat menginyakan prediksi tersebut maka hipotesa itu berkembang menjadi suatu teori.
HUBUNGAN KAUSALITAS
Kausalitas menyatakan hubungan yang niscaya (necessary) antara satu kejadian (cause) dengan kejadian lainnya (effect) yang adalah konsekuensi langsung dari yang pertama.
Dalam penyebab efisien (causa efficiens), sumber kejadian menjadi faktor yang menjalankan atau menggerakkan kejadian. Dalam penyebab final (causa finalis), tujuanlah yang menjadi sasaran sebuah kejadian. Dalam penyebab material (causa materialis), bahan dari mana benda tertentu dibuat menjadi penyebab kejadian. Sementara dalam penyebab formal (causa formalis), bentuk tertentu ditambahkan pada sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki bentuk tertentu.

Salah nalar
gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat disebut salah nalar. Salah nalar disebabkan oleh ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya.
Contoh : Presenter TvOne Cantik-cantik.

Penalaran atau Argumentasi

MUHAMMAD ABDIRRAHMAN / 11207251 / 3EA04

1.PENALARAN
Penjarahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor,Jawa Barat,oleh orang berduti dan berkuasa merupakan pelanggaran hukum secara terang-benderang.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-NO.10579 HAL.1)

ARGUMENTASI
FOKUS meraih hasil baik di seluruh kompetisi tampak menyulitkan Sevilla.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL.2)

2.PENALARAN
Andrian Mutu terbukti positif menggunakan doping jenis sibutramine.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 2)

ARGUMENTASI
Apa pun,Zaccheroni perlu membuktikan sentuhannya saat menjamu Biancoceleste di Stadion Olimpico Turin.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 3)

3.PENALARAN
PARMA – Setelah berpetualang ke berbagai klub, Hernan Crespo akhirnya kembali ke Parma.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 2)



ARGUMENTASI
Kemenangan perlu dibawa pulang Inter untuk menjaga posisi teratas.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 3)

4.PENALARAN
LONDON – Kapten tim nasional Inggris yang juga bintang Chelsea John Terry pernah terlibat skandal perselingkuhan.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 2)

ARGUMENTASI
“Zaccheroni berpengalaman di level tertinggi dan ini tentu saja di perlukan di saat-saat sulit,” ujar Presiden Juve Jean-Claude Blanc.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 3)

5.PENALARAN
Meski pernah menjadi presiden,BJ Habibie lebih dikenal sebagai seorang intelektual,ilmuwan,dan ahli teknologi.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 1)

ARGUMENTASI
Selangkah lagi Mesir bakal mencatat sejarah Piala Afrika.
(MEDIA INDONESIA-MINGGU 31 JANUARI 2010-HAL 2)

Rabu, 17 Februari 2010

UANG

A. PENGERTIAN UANG

Uang adlh sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi dimana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima,dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.

1. Persyaratan psikologis, yaitu banda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekatnya pada uang, di antaranya: a. Tahan lama dan tidak mudah rusak b. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai. c. mudah dibawa. d. Nilainya relative stabil. e.Jumlahnya tidak berlebihan. F. Terdiri atas berbagai nilai nominal.
SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk dikonsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluurh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya munculah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan jugamau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (Generally Accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (Sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari ; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat samapai sekarang ; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa latin Salarium yang berarti garam
Mesikpun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (Storage), dan pengangkutann (Transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur dan tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsic (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakan uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan dipandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas ( secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjaidkan ‘kertas-bukti’ tersbut sebagi alat tukar.


FUNGSI UANG
Uang memiliki fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
-Sebagai alat transaksi
Uang dapat berfungsi sebgai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatn harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumla uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.