Minggu, 21 Maret 2010

Asuransi

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya : mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya : dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya : memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya : melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.

c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya : membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya : memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya : menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya : semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.

e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya : meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya : menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.

PASAR UANG ANTAR BANK

Bank Indonesia menilai kondisi pasar uang antar bank (PUAB) sudah mulai membaik seiring penurunan suku bunga. Bahkan, suku bunga antar bank sempat membukukan bunga hingga 7% lebih rendah dari posisi sebelumnya di belasan persen.

Menurut Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, seiring penurunan suku bunga acuan BI (BI Rate) dan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tarif PUAB mulai turun. Bahkan, dia mengeklaim suku bunga PUAB saat ini ada di kisaran 7%. Dengan turunnya suku bunga ini menggambarkan terurainya segmentasi di kalangan bank yang membuat kusut aliran likuiditas.

"Jika dibandingkan dengan akhir tahun 2008 kemarin, saya pikir saat ini sudah oke. Kalau dilihat dari rate-nya itu masih dalam range yang normal, bahkan sudah berada di kisaran 7% hingga 9% saja," ungkap Muliaman usai menghadiri seminar dan outlook Perbankan dan Properti 2009 di Jakarta, Rabu (14/1).

Kendati begitu, Muliaman mengakui masih ada ketidakseimbangan posisi likuiditas di perbankan. Beberapa bank mengalami banjir likuiditas tapi di sisi lain bank-bank lainnya justru mengalami kekeringan. Namun, dia mengingatkan hal ini bukan gambaran pasti adanya segmentasi.

Muliaman beralasan kondisi tersebut bisa saja disebabkan turunnya permintaan akan likuiditas. Pasalnya, dengan kondisi sekarang kebutuhan akan kredit juga menurun. Sehingga, keperluan bank akan likuiditas turut mengalami kontraksi. Alhasil, berkurangnya permintaan justru lebih jelas tergambar dengan turunnya suku bunga.

"Tapi saya pikir mesti hati-hati mendefinisikannya. Saya melihat kalau harganya masih normal artinya demand and supply-nya juga normal. Segmentasi kan seperti bejana tidak berhubungan. Memang ada yang lebih tapi tidak ada yang sampai kekurangan," tutur Muliaman.

Berbeda dengan Muliaman, Direktur Treasury PT Bank Tabungan Negara (BTN) Saut Pardede mengaku suku bunga PUAB sempat mengalami penurunan. Tarif dibawah 10% hingga 7% sempat dibukukan, tapi tarif itu tidak berlaku terus menerus. Bank-bank berlikuiditas lebih masih menerapkan segmentasi terhadap bank lainnya. Akan tetapi dia berharap dengan turunnya suku bunga BI dan LPS, segmentasi ini bisa terselesaikan.

"PUAB itu kan harian jadi tarifnya selalu bergerak. Memang sempat menyentuh di bawah 10% tapi itu hanya sebentar. Saat ini tarif PUAB masih jauh lebih tinggi dibanding Fasbi (Fasilitas penarikan dana bank oleh BI)," jelas Saut.

Pascaruntuhnya Lehman Brother likuiditas global mengalami pengeringan drastis. Kondisi ini juga berdampak di dalam negeri. Apalagi saat itu penyaluran kredit perbankan sempat membukukan pertumbuhan hingga 36% (yoy). Akibatnya, di akhir kwartal III perbankan nasional dilanda krisis likuiditas yang berujung pada segmentasi dan macetnya aliran likuiditas via PUAB.

Bahkan pada Oktober 2007 tarif pinjaman antar bank versi Jakarta (JIBOR) sempat melonjak hingga 14% lebih. Padahal, sebelumnya tarif JIBOR hanya bergerak di level satu digit. Untuk itui BI menerbitkan kebijakan untuk mencairkan likuiditas di pasar.

Kebijakan ini di antaranyan menurunkan suku bunga fasilitas pinjaman harian (overnight) perbankan melalui transaksi repo dari BI rate plus 100 basis poin (bps) menjadi BI rate plus 50bps. Selain itu, BI juga menurunkan tarif Fasbi dari BI rate minus 100bps menjadi BI rate minus 50 bps.

pasar modal

Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Kegiatan Pasar Modal
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan kegitan pasar modal, yang meliputi :
Pelaku
Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/ modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.





Pelaku di pasar modal yang ingin menanamkan modalnya dan memperoleh keuntungan disebut melakukan kegiatan investasi. Kegiatan ini merupakan aktivitas menanamkan modal, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan harapan mendapatkan sejumlah keuntungan pada waktu tertentu.
Terdapat dua cara untuk melakukan inventasi di pasar modal, yaitu sebagai berikut:
Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran efek dari penjual efek( emiten ) kepada masyarakat umum. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar perdana.
Pasar Sekunder dengan harga efek ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar sekunder.
Pengelola Pasar Modal
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal ( Bapepam) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.

Selasa, 16 Maret 2010

SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA

Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang
dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank
Indonesia.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan
transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,
bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer
kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah
Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus
dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-
RTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam
penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +
300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank
melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait
dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di
pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara
paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan
keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank
melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di
wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring
harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain

Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah
untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip
manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai
berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS)

2. Bagi Bank

TUJUAN DAN MANFAAT

a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah
Pengertian
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar
peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring
kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional

Sabtu, 13 Maret 2010

SILOGISME

MUHAMMAD ABDIRRAHMAN / 11207251


Semua S adalah P
Sebagian P adalah S

Semua atlit nasional adalah olahragawan
Sebagian olahragawan adalah atlit nasional

Semua tumbuhan adalah berakar tunggang
Sebagian berakr tunggang adalah tumbuhan

Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S

Tidak satupun pemain band adalah atlit nasional
Tidak satupun atlit nasional adalah pemain band

Tidak satupun masjid adalah gereja
Tidak satupun gereja adalah masjid





Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P

Semua pembawa acara wanita Metro TV adalah cantik
Tidak satupun pembawa acara wanita Metro TV adalah tidak cantik


Semua sambal adalah pedas
Tidak satupun sambal adalah tidak pedas

Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah P

Tidak satupun professor adalah bodoh
Semua profesor adalah tidak bodoh

Tidak satupun wartawan adalah polisi
Semua wartawan adalah tidak polisi







Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun tidak P adalah S

Semua agen intelijen jenius
Tidak semua agen intelijen adalah tidak jenius
Tidak satupun yang tidak jenius adalah agen intelijen

Semua manusia pasti makan
Tidak semua manusia tidak makan
Tidak satupun yang tidak makan adalah manusia


Silogisme kategorial

Semua teroris adalah penjahat
Imam samudra adalah teroris
Jadi Imam samudra penjahat

Semua bangkai bau
Tikus mati adalah bau
Jadi tikus mati bau



Silogisme hipotesa

Jika matahari terbit maka bumi panas
Matahari terbit
Jadi bumi panas
Jika matahari tidak terbit maka bumi tidak panas


Jika kereta api mogok maka penumpangnya terlantar
Kereta api mogok
Penumpangnya terlantar
Jika kereta api tidak mogok maka penumpangnya tidak terlantar




Silogisme alternative

Rahma Sarita adalah pembawa berita atau cameramen
Rahma Sarita adalah pembawa berita
Rahma Sarita bukan pemain bola

Presiden adalah pemimpin negara atau ketua DPR
Presiden adalah pemimpin Negara
Presiden bukan ketua DPR